Pekanbaru (Inmas), Pagi ini, bertempat di aula mini
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S.Umar, M.Ag gelar Rapat
Dinas dengan Jajaran Kasi/ Penyelenggara. Selasa (02/06/2020).
Pantauan tim inmas, turut hadir dalam rapat ini Ka.
Subbag TU (H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom), Drs. H. Efrion Efni, M.Ag (Kasi PAIS),
Dr. H. Nasaruddin, M.Pd (Kasi Penmad), H. A.N.Khofify, S.Ag, MH (Kasi Bimas
Islam), Dr. Rialis, M.Pd (Kasi PD Pontren), H. Suhardi Hasan, S.Ag, M.A (Kasi
PHU), Haryati, SE,ME.Sy.Ak (Peny. Zakat dan Wakaf) dan Permina Manalu, S.A
(Peny. Kristen).
Adapun yang dibahas oleh Ka. Kankemenag dalam rapat ini,
Pertama: SE Nomor 58/2020 tentang Sistim
Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru (new normal). Dalam hal
ini beliau minta Kasi/Penyelenggara untuk mendiskusikan kapan waktu/jam masuk
kerja, Apa jenis pekerjaan WFH dan WFO, Bagaimana untuk mengukur kinerja,
Bagaimana melakukan pengukuran dan Evaluasinya. Ujar Edwar.
Kedua: Tentang Pendidikan, Presiden minta Belajar Tatap muka ditunda. New
normal di negara maju saja ย gagal soal
pendidikan. Namun demekian kita tetap membuat sekenario belajar di madrasah.ย Ujar Edwar. Ketiga Terkait dengan peleksanaan haji, kita tunggu keputusan menteri
agama. Keempat: SE Nomor 15 kepada
Kasi Bimas, perintahkankan Pengurus masjid dan RW untuk rapat soal pelaksanaan
ibadah diwilayah masing-masing. Tutup Edwar. (Idris/ Bustamar).