0 menit baca 0 %

Ka. Kankemenag Berikan Pembinaan Moderasi dan Kerukunan Beragama kepada Pengawas Madrasah

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag) - Pengawas Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru menggelar kegiatan rutin setiap minggunya, dimana Ka. Kankemenag Syahrul Mauludi menjadi pemateri dan memberikan pembinaan kepada para pengawas madrasah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pengawas sebagai garda...

Pekanbaru (Kemenag) - Pengawas Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru menggelar kegiatan rutin setiap minggunya, dimana Ka. Kankemenag Syahrul Mauludi menjadi pemateri dan memberikan pembinaan kepada para pengawas madrasah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pengawas sebagai garda terdepan dalam meningkatkan mutu pendidikan agama di lingkungan madrasah. Senin (20/10/2025).

Ka. Kankemenag dalam arahannya menyampaikan pentingnya setiap pengawas untuk selalu memperbarui dan meng-upgrade data serta wawasan, terutama dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan madrasah.

“Kita harus selalu meng-update data dan informasi, karena pengawas merupakan garda terdepan dalam memajukan pendidikan agama di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. Kebijakan yang ada harus kita pahami dengan baik, sehingga ketika berdiskusi dengan kepala madrasah, komunikasi dapat berjalan selaras,” ujar Kakankemenag.

Beliau juga menekankan pentingnya pengawas untuk tidak tertinggal dalam hal informasi dan kebijakan terkini, terutama yang berkaitan dengan penguatan nilai-nilai moderasi dan kerukunan beragama.

Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag turut menyampaikan pandangan Menteri Agama RI yang lebih menekankan pada penguatan kerukunan beragama dibandingkan sekadar istilah moderasi beragama.

“Menteri Agama lebih senang menggunakan istilah kerukunan beragama karena terdengar lebih dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat. Ada dua hal penting yang disampaikan oleh Menteri, yaitu internalisasi dan internasionalisasi nilai-nilai agama,” jelasnya.

Pertama, internalisasi nilai-nilai agama, yaitu bagaimana aparatur di lingkungan Kemenag dapat menunjukkan teladan dan menerapkan nilai-nilai kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, internasionalisasi nilai-nilai agama, yakni kemampuan untuk menyampaikan dan menularkan semangat kerukunan beragama kepada masyarakat luas di luar lingkungan Kemenag.

Melalui pembinaan ini, diharapkan para pengawas madrasah tidak hanya memahami konsep moderasi dan kerukunan beragama secara teoritis, tetapi juga mampu menjadi agen penyebar nilai-nilai tersebut di madrasah binaannya masing-masing.