0 menit baca 0 %

Ka. Kankemanag Siak Launcing Pelayanan Isbat Terpadu

Ringkasan: Siak (Humas) – Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si secara resmi me-launching pelayanan akte nikah melalui sidang isbat terpadu dan pelayanan akte kelahiran secara online di KUA Kecamatan Kandis. Terlihat hadir pada acara ini Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Kankemenag Kabupaten Siak...

Siak (Humas) – Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si secara resmi me-launching pelayanan akte nikah melalui sidang isbat terpadu dan pelayanan akte kelahiran secara online di KUA Kecamatan Kandis.

Terlihat hadir pada acara ini Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Kankemenag Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat se-Kabupaten Siak, Kepala KUA Se Kabupaten Siak dan tokoh masyarakat setempat, Kamis (28/5).

Dalam sambutannya Syamsuar mengatakan, “Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri. Tujuannya membentuk keluarga bahagia, dasar perkawinan adalah saling mencintai satu sama lain, saling menerima apa adanya."

Lebih lanjut ia mengatakan, “Oleh karena itu kedua insan yang berbeda itu hakekatnya adalah saling berkorban demi tegaknya keharmonisan rumah tangga. Kebijakan sidang Isbat di karenakan masih banyaknya masyarakat yang telah melaksanakan nikah secara agama, akan tetapi tidak terdaftar dalam pencatatan sipil atau nikah sirih, akibatnya mereka yang tidak memiliki surat nikah atau tidak mempunyai dokumen pernikahan yang sah atau pernah dilakukanya sidang Isbat tapi belum dilaksanakan”.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Riau, mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Siak yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bengkalis.

"Kita hindari nikah di bawah tangan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak telah menyiapkan buku nikah lebih dari 400, setelah prosesi nikah, pasangan langsung mendapatkan surat nikah," ungkap Muharom. (gn)

*edit by novam