Pekanbaru (Inmas), Jum’at (27/09/2019) Standar Pelayanan Publik (SPP) dan
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah di diskusikan dalam Diskusi yang
dihadiri utusan masyarakat, perwakilan Madrasah, Kepala KUA, Pondok Pesantren,
Travel umrah dan haji, KBIH, MUI, FKUB, ormas islam, dan ormas kristen,
Katholik dan pejabat di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,
mendapat apresiasi yang luar biasa dari seluruh peserta diskusi.
Diskusi Penuangan Standar Pelayanan Publik yang ditaja oleh Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang melibatkan Unsur Masyarakat dan
Organisasi  Keagamaan dan lintas agama serta organisasi Masyarakat lainnya
memudahkan kami memberitahukan langsung kepada anggota organisasi kami dan
masyarakat lainnya Prosedur dan Standar Layanan jika masyarakat kami suatu
waktu berurusan dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, karena kami
ikut andil dalam memberikan masukan dan Saran Penyusunan SPP ini. Ujar  H. Tarmizi Muhammad (Ketua Forum KBIH Kota
Pekanbaru),
Untuk memudahkan masyarakat melihat Standar layanan Publik, Dr.Edwar
S.Umar.,M.Ag Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Memerintahkan Tim
IT untuk menshare ke Website Mal Pelayanan Publik, Website Kemenag, Website
Kanwil, serta Sosial Media.(Bustamar/Idris)