Pekanbaru (Inmas ),Jum’at 27 September 2019, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan Pembinaan pengawas, Ka. KanKemenag
Kota pekanbaru Dr.H. Edwar S.Umar.,M.Ag didampingi oleh Kasi PAIS,
dalam pembinaan beliau menyebutkan makna dari tugas yang kita lakukan
adalah ( untuk apa kita bekerja ), sekurang kurangnya ada 6 enam Point yang
disampaikan kemenag,
Pertama : Memperoleh
pendapatan, Kedua : Didukung
oleh keluarga, Ketiga : hobby,
Keempat : Punya nilai, Kelima : Memiliki makna Keenam : Sebagai ibadah kepada Allah
SWT, , kemudian kebijakan dari kamenag adalah bahwa pengawas
yang mengawasi dua Sekolah/ Madrasah dalam satu hari minimal dua
jam di sekolah / Madrasah. serta diminta bukti fisik dokumentasi terhadap
agenda pengawasan, selanjutnya setiap Tahun ajaran harus mensupervisi
perangkat, satu semester minimal 1 orang disupervisi.
Ketika ditemui Tim Inmas Kasi PAIS Dr.H.Rialis Khamsa.M.Pd menyampaikan
bahwa pembinaan yang dilakukan Kepala Kantor kementerian Agama merupakan hal
yang sangat Urgen untuk menambah wawasan para pengawas kita( Rialis /
Bustamar )