Dumai (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA melakukan kerjasama MOU dengan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Dumai Ir.Pepen Supendi, terhadap kejelasan sertifikat tanah waqaf, Rabu (08/01/2014).
Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA mengatakan penandatanganan MOU dengan BPN Kota Dumai ini meliputi seluruh tanah waqaf yang selama ini belum jelas dokumen dan sertifikat tanah waqafnya, supaya hal ini lebih jelas dan kedepannya akan mendapatkan sertfikat tanah waqaf tersebut.
Beliau menjelaskan selama ini masih banyaknya tanah waqaf baik itu tanah perkuburan, tanah masjid, dan tanah sekolah TPQ/MDA tidak ada bukti sertifikat yang sah dan dokumen yang jelas, maka hal ini perlunya dilakukan proses sertifikasi tanah waqaf yang sah, demi untuk mempermudah terhadap proses alokasi bantuan dan menjaga hal-hal gugatan dibelakang hari nantinya.
Sebelumnya proses sertifikasi ini dilakukan, oleh pihak tertentu yang mewaqafkan secara langsung pembuatan sertifikasinya ke BPN Kota Dumai, namun hal ini tidak terlaksana dengan baik. Pada proses kerjasama MOU ini nantinya, setiap tahunnya akan dianggarkan pembuatan sertifikasi tanah waqaf sebanyak 10 buah, yang mana dibiayai langsung oleh Anggaran APBN melalui DIPA Kemenag Kota Dumai, tutup H.Darawi.(jaka)