Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji
Kecamatan Sungai Apit Tahun 2019 sebanyak 23 Orang. Jumlah tersebut sesuai
dengan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA
Kecamatan.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sungai Apit Kamarizun, S.HI kepada Humas Kemenag Siak, pada
hari senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Sungai Apit tahun
2019 berjumlah 23 Orang. Terdiri dari 9 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan
14 Orang Calon Jamaah haji Perempuan.
Kamarizun, S.HI menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah
haji tersebut sudah siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan Ibadah Haji
2019. Hal tersebut terlihat saat pihak Dinas Kesehatan mengadakan kebugaran Jasmani
bagi Calon Jamaah haji Kabupaten Siak Tahun 2019 beberapa waktu yang lalu,
mereka sangat antusias. Dan Kami juga telah menyampaikan kepada Mereka tentang
hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan, baik untuk mengikuti Manasik maupun
untuk persyaratan dalam pembuatan paspor. Mengingat mulai tanggal 2 Januari
2019, Calon Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan
paspor JCH Kecamatan Sungai Apit yakni pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019.
Kita berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh
persyaratan, baik yang berkaitan dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat
lainnya yang dibutuhkan. Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus
dijaga, agar seluruh kegiatan manasik bisa diikuti hingga waktu keberangkatan. “Ungkap Kamarizun”.
(Awl)