0 menit baca 0 %

Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan Sungai Apit Tahun 2019, 23 Orang

Ringkasan: Siak (Inmas) Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan Sungai Apit Tahun 2019 sebanyak 23 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.

Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan Sungai Apit Tahun 2019 sebanyak 23 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.

Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Apit Kamarizun, S.HI kepada Humas Kemenag Siak, pada hari senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Sungai Apit tahun 2019 berjumlah 23 Orang. Terdiri dari 9 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 14 Orang Calon Jamaah haji Perempuan.

Kamarizun, S.HI menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah haji tersebut sudah siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan Ibadah Haji 2019. Hal tersebut terlihat saat pihak Dinas Kesehatan mengadakan kebugaran Jasmani bagi Calon Jamaah haji Kabupaten Siak Tahun 2019 beberapa waktu yang lalu, mereka sangat antusias. Dan Kami juga telah menyampaikan kepada Mereka tentang hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan, baik untuk mengikuti Manasik maupun untuk persyaratan dalam pembuatan paspor. Mengingat mulai tanggal 2 Januari 2019, Calon Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan paspor JCH Kecamatan Sungai Apit yakni pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019. Kita berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh persyaratan, baik yang berkaitan dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan. Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus dijaga, agar seluruh kegiatan manasik bisa diikuti hingga  waktu keberangkatan. “Ungkap Kamarizun”. (Awl)