Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji
Kecamatan Sabak Auh Tahun 2019 sebanyak 19 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan
data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sabak Auh Norkholes, S.Ag kepada Humas Kemenag Siak, pada hari
senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Sabak Auh tahun 2019
berjumlah 19 Orang. Terdiri dari 9 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 10
Orang Calon Jamaah haji Perempuan.
Norkholes menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah haji
tersebut dalam keadaaan sehat dan sudah siap secara fisik dan mental untuk
melaksanakan Ibadah Haji 2019. Dan Kami juga telah menyampaikan kepada Mereka
tentang hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan, baik untuk mengikuti Manasik
maupun untuk persyaratan dalam pembuatan paspor. Mengingat mulai tanggal 2
Januari 2019, Calon Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal
pembuatan paspor JCH Kecamatan Sabak Auh yakni pada hari Rabu tanggal 2 Januari
2019. Kita berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh
persyaratan, baik yang berkaitan dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat
lainnya yang dibutuhkan. Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus
dijaga, agar seluruh kegiatan manasik bisa diikuti hingga waktu keberangkatan. “Ungkap Kamarizun”.
(Awl)