Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan
Siak Tahun 2019 sebanyak 8 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang
disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Mempura kepada Humas Kemenag Siak, pada hari senin (31/12/18)
bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Siak tahun 2019 berjumlah 8 Orang.
Terdiri dari 4 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 4 Orang Calon Jamaah haji
Perempuan.
Khairul Bahri menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah
haji tersebut sudah dihubungi. Mengingat mulai tanggal 2 Januari 2019, Calon
Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan paspor JCH
Kecamatan Mempura yakni pada hari Rabu tanggal 2 Januari 2019. Kita berharap
kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh persyaratan, baik yang
berkaitan dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan.
Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus dijaga, agar seluruh
kegiatan manasik bisa diikuti hingga
waktu keberangkatan. “Ungkap Khairul Bahri”. (Awl)