Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah haji
Kecamatan Kerinci Kanan Tahun 2019 sebanyak 33 Orang. Jumlah tersebut sesuai
dengan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA
Kecamatan.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Kerinci Kanan M. Mahbub, S.HI kepada Humas Kemenag Siak, pada
hari senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Kerinci kanan tahun
2019 berjumlah 33 Orang. Terdiri dari 17 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan
16 Orang Calon Jamaah haji Perempuan.
M. Mahbub menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah haji
tersebut sudah siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan Ibadah Haji
2019. Hal tersebut terlihat saat pihak Dinas Kesehatan mengadakan kebugaran
Kesehatan bagi Calon Jamaah haji Kabupaten Siak Tahun 2019 beberapa waktu yang
lalu, mereka sangat antusias. Dan Kami juga telah menyampaikan kepada Mereka
tentang hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan, baik untuk mengikuti Manasik
maupun untuk persyaratan dalam pembuatan paspor. Mengingat mulai tanggal 2
Januari 2019, Calon Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal
pembuatan paspor JCH Kecamatan Kerinci Kanan yakni pada hari Rabu tanggal 9
Januari 2019. Kita berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi
seluruh persyaratan, baik yang berkaitan dengan pembuatan paspor maupun
syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan. Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan
tetap harus dijaga, agar seluruh kegiatan manasik bisa diikuti hingga waktu keberangkatan. “Ungkap M. Bahir Abdul
Basit”. (Awl)