Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan
Dayun Tahun 2019 sebanyak 9 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang
disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Kandis Harman, S.Ag kepada Humas Kemenag Siak, pada hari senin
(31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Dayun tahun 2019 berjumlah
9 Orang. Terdiri dari 4 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 5 Orang Calon
Jamaah haji Perempuan.
Harman, S.Ag menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah haji
tersebut sudah siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan Ibadah Haji
2019. Dan Kami juga telah menyampaikan kepada Mereka tentang hal-hal apa saja
yang harus dipersiapkan, baik untuk mengikuti Manasik maupun untuk persyaratan
dalam pembuatan paspor. Mengingat mulai tanggal 2 Januari 2019, Calon Jamaah
Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan paspor JCH Kecamatan Kandis
yakni pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019. Kita berharap kepada seluruh
Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh persyaratan, baik yang berkaitan
dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan. Begitu
juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus dijaga, agar seluruh kegiatan
manasik bisa diikuti hingga waktu
keberangkatan. “Ungkap Harman, S. Ag”. (Awl)