Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji
Kecamatan Dayun Tahun 2019 sebanyak 17 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan
data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Dayun Ali Murtadho, S.Ag kepada Humas Kemenag Siak, pada hari
senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Dayun tahun 2019 berjumlah
17 Orang. Terdiri dari 9 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 8 Orang Calon
Jamaah haji Perempuan.
Ali Murtadho menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah haji
tersebut sudah siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan Ibadah Haji
2019. Dan Kami juga telah menyampaikan kepada Mereka tentang hal-hal apa saja
yang harus dipersiapkan, baik untuk mengikuti Manasik maupun untuk persyaratan
dalam pembuatan paspor. Mengingat mulai tanggal 2 Januari 2019, Calon Jamaah
Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan paspor JCH Kecamatan Dayun
yakni pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019. Kita berharap kepada seluruh
Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh persyaratan, baik yang berkaitan
dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan. Begitu
juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus dijaga, agar seluruh kegiatan
manasik bisa diikuti hingga waktu keberangkatan.
“Ungkap Ali Murtadho”. (Awl)