0 menit baca 0 %

Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan Dayun Tahun 2019, 17 Orang

Ringkasan: Siak (Inmas) Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan Dayun Tahun 2019 sebanyak 17 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.

Siak (Inmas) – Jumlah Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan Dayun Tahun 2019 sebanyak 17 Orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disampaikan langsung kepada KUA Kecamatan.

Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dayun Ali Murtadho, S.Ag kepada Humas Kemenag Siak, pada hari senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan Dayun tahun 2019 berjumlah 17 Orang. Terdiri dari 9 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 8 Orang Calon Jamaah haji Perempuan.

Ali Murtadho menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah haji tersebut sudah siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan Ibadah Haji 2019. Dan Kami juga telah menyampaikan kepada Mereka tentang hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan, baik untuk mengikuti Manasik maupun untuk persyaratan dalam pembuatan paspor. Mengingat mulai tanggal 2 Januari 2019, Calon Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan paspor JCH Kecamatan Dayun yakni pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019. Kita berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh persyaratan, baik yang berkaitan dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan. Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus dijaga, agar seluruh kegiatan manasik bisa diikuti hingga  waktu keberangkatan. “Ungkap Ali Murtadho”. (Awl)