Kampar (Inmas) โ Jumlah hewan qurban di Kecamatan Tapung tahun 1439 H /2018 M sebanyak 256 ekor. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung H Jalal Suyuti SAg, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (10/09/2018) diruang kerjanya.
Jalal Suyuti mengatakan, dari 256 hewan qurban ini terdiri dari Kerbau sebanyak 40 ekor, Sapi sebanyak 177 ekor dan kambing sebanyak 39 ekor. Dengan jumlah orang berqurban sebanyak 1558 orang. Alhamdulillah kesadaran masyarakat untuk berqurban tahun ini cukup tinggi. Hal ini membuktikan masyarakat semakin Sadar begitu besar Manfa'at Qurban dalam Kehidupan dunia dan akhirat, dan kita berdoโa Semoga ibadah Qurban kita di terima disisi Allah SWT... Aamiin.
Untuk diketahui juga, pendataan hewan qurban ini sengaja kita laksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, dengan Nomor surat B- 1302/ Kk.04.4/6/BA.03.2/08/2018, tanggal 13 Agustus 2018. Alhamdulillah tugas yang diberikan oleh Bapak Kakan Kemenag ini, telah siap kita laksanakan, pungkas Jalal Suyuti. (Ags/Usm)