Kampar (Inmas) โ Jumlah hewan qurban di Kecamatan Kampar Utara tahun 1439 H /2018 M sebanyak 198 ekor. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Utara Syahril SAg, didampingi Penyuluh Agama Islam (PAI) Masnur MH, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (10/09/2018) diruang kerjanya.
Syahril mengatakan, dari 198 hewan qurban ini terdiri dari Kerbau sebanyak 178 ekor, Sapi sebanyak 22 ekor dan kambing sebanyak 1 ekor. Dengan jumlah orang berqurban sebanyak 1380 orang. Alhamdulillah kesadaran masyarakat untuk berqurban tahun ini cukup tinggi. Hal ini membuktikan masyarakat semakin Sadar begitu besar Manfa'at Qurban dalam Kehidupan dunia dan akhirat, dan kita berdoโa Semoga ibadah Qurban kita di terima disisi Allah SWT... Aamiin.
Untuk diketahui juga, pendataan hewan qurban ini sengaja kita laksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, dengan Nomor surat B- 1302/ Kk.04.4/6/BA.03.2/08/2018, tanggal 13 Agustus 2018. Alhamdulillah tugas yang diberikan oleh Bapak Kakan Kemenag ini, telah siap kita laksanakan, pungkas Syahril. (Ags/Usm)