Kampar (Inmas) – Jumlah hewan qurban di Kecamatan Kampa (Kampar Timur) tahun 1439 H /2018 M sebanyak 247 ekor. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Dendi Irawan MA, didampingii Penyuluh Agama Islam PAI) Nursal MH, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum’at (31/08/2018) diruang kerjanya.
Dendi mengatakan, dari 247 hewan qurban ini terdiri dari Kerbau sebanyak 209 ekor, Sapi sebanyak 19 ekor dan kambing sebanyak 19 ekor. Jika dibandingkan tahun kemaren, Alhamdulillah jumlah hewan qurbannya tahun ini meningkat. Hal ini membuktikan masyarakat semakin Sadar begitu besar Manfa'at Qurban dalam Kehidupan dunia dan akhirat, dan kita berdo’a Semoga ibadah Qurban kita di terima disisi Allah SWT... Aamiin.
Untuk diketahui juga, pendataan hewan qurban ini sengaja kita laksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, dengan Nomor surat B- 1302/ Kk.04.4/6/BA.03.2/08/2018, tanggal 13 Agustus 2018. Alhamdulillah tugas yang diberikan oleh Bapak Kakan Kemenag ini, telah siap kita laksnakan, pungkas Dendi. (Ags/Usm)