Kampar (Inmas) – Jumlah untuk sementara Calon Jema’ah Haji (CJH) Kecamatan Rumbio Jaya tahun ini hanya sebanyak 12 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbio Jaya H Jamhir MSy, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (16/01/2018) diruang kerjanya.
Jamhir mengatakan, jumlah 12 Calon Jema’ah Haji Kec. Rumbio Jaya ini didapat dari data Perkiraan sementara CJH yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Yang mana batas porsi haji tahun 1439 H/ 2018 M ini 0400073731.
Lebih lanjut Jamhir mengatakan, Walaupun jumlah CJH kita ini hanya 8 orang, kita akan tetap berusaha menjadikan Calon Jema’ah Haji khususnya CJH Kec. Rumbio Jaya untuk menjadi jema’ah Haji yang mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita akan mengadakan kegiatan wirid pengajian manasik haji.
Dalam wirid pengajian manasik haji inilah, nantinya ilmu-ilmu dan informasi-informasi terbaru seputar pelaksanaan ibadah haji, akan kita berikan. Tentunya dengan menghadirkan Abuya-Abuya atau Ustadz-Ustadz yang kompeten, yang sudah berpengalaman di bidang Haji, papar Jamhir.
Mudah-mudahan dengan melakukan kegiatan ini, seluruh Calon Jema’ah Haji, terutama CJH Kec. Rumbio Jaya, bisa terbantu. Sehingga nantinya bisa menunaikan ibadah haji dengan sukses dan lancar seperti apa yang kita harapkan bersama, pungkas Jamhir. (Ags/Usm)