0 menit baca 0 %

Jumlah CJH Kec. Kampar Kiri Tengah Tahun Ini Sebanyak 33 Orang

Ringkasan: Kampar (Inmas) Jumlah sementara Calon Jema ah Haji (CJH) Kecamatan Kampar Kiri Tengah tahun ini sebanyak 33 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan  Agama (KUA) Kecamatan Kampar Kiri Tengah H Zulfahmi MA, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (16/01/2018) diruang ker...

Kampar (Inmas) – Jumlah sementara Calon Jema’ah Haji (CJH) Kecamatan Kampar Kiri Tengah tahun ini sebanyak 33 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan  Agama (KUA) Kecamatan Kampar Kiri Tengah H Zulfahmi MA, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (16/01/2018) diruang kerjanya.

Zulfahmi mengatakan, jumlah 33 Calon Jema’ah Haji Kec. Kampar Kiri Tengah ini terdiri dari 28 orang CJH Reguler dan 5 orang CJH cadangan. Informasi ini didapat dari data Perkiraan sementara CJH yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Yang mana batas porsi haji tahun 1439 H/ 2018 M ini 0400073731.

Tahun ini kita akan berusaha menjadikan Calon Jema’ah Haji khususnya CJH Kec. Kampar Kiri Tengah untuk menjadi jema’ah Haji yang mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita akan mengadakan kegiatan wirid pengajian manasik haji, ungkap Zulfahmi. 

Dalam wirid pengajian manasik haji inilah, nantinya ilmu-ilmu dan informasi-informasi terbaru seputar pelaksanaan ibadah haji, akan kita berikan. Tentunya dengan menghadirkan Abuya-Abuya atau Ustadz-Ustadz yang kompeten, yang sudah berpengalaman di bidang Haji, papar Zulfahmi. 

Mudah-mudahan dengan melakukan kegiatan ini, seluruh Calon Jema’ah Haji, terutama CJH Kec. Kampar Kiri Tengah, bisa terbantu. Sehingga nantinya bisa menunaikan ibadah haji dengan sukses dan lancar seperti apa yang kita harapkan bersama, pungkas Zulfahmi. (Ags/Usm)