Kampar (Inmas) – Jumlah sementara Calon Jema’ah Haji (CJH) Kecamatan Kampar Kiri tahun ini sebanyak 31 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampar Kiri Drs Ahmat Lutpi MSi , kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (15/01/2018) diruang kerjanya.
Lutpi mengatakan, jumlah 31 Calon Jema’ah Haji Kec. Kampar Kiri ini didapat dari data Perkiraan sementara CJH yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Yang mana batas porsi haji tahun 1439 H/ 2018 M ini 0400073731.
Lebih lanjut Lutpi mengatakan, tahun ini kita akan berusaha menjadikan Calon Jema’ah Haji khususnya CJH Kec. Kampar Kiri untuk menjadi jema’ah Haji yang mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita akan mengadakan kegiatan wirid pengajian manasik haji.
Dalam wirid pengajian manasik haji inilah, nantinya ilmu-ilmu dan informasi-informasi terbaru seputar pelaksanaan ibadah haji, akan kita berikan. Tentunya dengan menghadirkan Abuya-Abuya atau Ustadz-Ustadz yang kompeten, yang sudah berpengalaman di bidang Haji, papar Lutpi.
Mudah-mudahan dengan melakukan kegiatan ini, seluruh Calon Jema’ah Haji, terutama CJH Kec. Kampar Kiri, bisa terbantu. Sehingga nantinya bisa menunaikan ibadah haji dengan sukses dan lancar seperti apa yang kita harapkan bersama, pungkas Lutpi. (Ags/Usm)