Kampar (Inmas) – Jumlah sementara Calon Jema’ah Haji (CJH) Kecamatan Kampar tahun ini sebanyak 45 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampa H Damirus SAg, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (15/01/2018) diruang kerjanya.
Damirus mengatakan, jumlah 45 Calon Jema’ah Haji Kec. Kampa ini terdiri dari 40 orang CJH Reguler dab 5 orang CJH cadangan. Informasi ini didapat dari data Perkiraan sementara CJH yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Yang mana batas porsi haji tahun 1439 H/ 2018 M ini 0400073731.
Lebih lanjut Damirus mengatakan, tahun ini kita akan berusaha menjadikan Calon Jema’ah Haji khususnya CJH Kec. Kampa untuk menjadi jema’ah Haji yang mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita akan mengadakan kegiatan wirid pengajian manasik haji.
Dalam wirid pengajian manasik haji inilah, nantinya ilmu-ilmu dan informasi-informasi terbaru seputar pelaksanaan ibadah haji, akan kita berikan. Tentunya dengan menghadirkan Abuya-Abuya atau Ustadz-Ustadz yang kompeten, yang sudah berpengalaman di bidang Haji, papar Damirus.
Mudah-mudahan dengan melakukan kegiatan ini, seluruh Calon Jema’ah Haji, terutama CJH Kec. Kampa, bisa terbantu. Sehingga nantinya bisa menunaikan ibadah haji dengan sukses dan lancar seperti apa yang kita harapkan bersama, pungkas Damirus. (Ags/Usm)