Kampar (Inmas) – Perkiraan jumlah Calon Jema’ah Haji (CJH) Kabupaten Kampar untuk sementara sebanyak 800 orang. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, dalam amanatnya saat menjadi Pembinana apel senin (19/11/2018) diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dirhamsyah mengatakan, dari 800 orang CJH ini, semuanya terdiri dari Jema’ah yang statusnya belum haji atau belum pernah melaksanakan ibadah haji. Ini artinya, untuk proses pelunasan tahap pertama nanti adalah seluruh Calon Jema’ah Haji regular. Adapun Batas Porsi Haji Tahun 2019 untuk sementara Hingga nomor porsi 79272.Â
Untuk itu, kita mengarapkan kepada seluruh CJH agar mulai mempersiapkan diri dan terus berkoordinasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan-Kecamatan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar informasi-informasi seputar ibadah haji ini, bisa didapat dengan segera, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)