0 menit baca 0 %

Jumari : KPA Harus dapat mengontrol Pelaksanaan DIPA

Ringkasan: Bengkalis (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkaalis melakukan Rapat bersama Kepala Madrasah Negeri dan Operator, Rabu (10/9). Rapat tersebut membahas tentang penggunaan DIPA Tahun 2014, Singkronisasi Tunjangan Profesi Guru, dan Kedatangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama R...

Bengkalis (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkaalis melakukan Rapat bersama Kepala Madrasah Negeri dan Operator, Rabu (10/9). Rapat tersebut membahas tentang penggunaan DIPA Tahun 2014, Singkronisasi Tunjangan Profesi Guru, dan Kedatangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan BPK ke Bengkalis.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis Drs. H. Jumari berpesan agar Kepala Madarasah dapat kembali meneliti DIPA nya kembali apakah telah dilaksanakan atau berapa realisasinya, jika telah terealisasi bagaimana dengan Laporan Pertanggungjawabannya.

Kepala Madrasah sebagai KPA agar dapat mengontrol pelaksanaan DIPA tersebut dan kepada operator agar dapat melaporkan keadaan realisasi DIPA tersebut paling sedikit 1 bulan sekali. Khusus untuk TPG Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis berharap agar benar-benar falid datanya. Antara yang diusulkan dengan data by name guru tersebut harus benar, jangan asalan saja.

Bagi yang mempunyai tunggakan agar dapat di data juga, berapa tunggakannya. sekarang sistem pendataan dan pembayaran untuk TPG harus berdasarkan by name, tidak glondongan lagi, jadi datanya sudah terinci dan tepat sasaran. Selain itu Kemenag juga meminta kepada Kepala Madrasah agar tetap menjaga komunikasi yang baik, baik dengan sesama kepala Madrasah, Induk KKM, maupun Kemenag dan Kanwil. Hal ini di buat agar kinerja Kementerian Agama lebih terarah dan terjalin secara hirarki. Hadir dalam Rapat pembahasan ini Kepala subbag tata Usaha, 5 Kepala Madrasah Negeri, 1 Wakil Kepala madrasah Negeri dan 6 Operator masing-masing Satker. (ana-bks)