Kampar (Humas) - Jual beli suara dalam Pemilihan Umun (Pemilu) merupakan salah satu bentuk riswah dengan istilah bahasa arabnya ar-Risywah al-Intikhabiyah sogok atau suap pemilu atau dikenal dengan praktek money politic (politik Uang). Demikian disampaikan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI hari jum’at (04/04) diruang kerjanya.
Agus menjelaskan, risywah atau praktek money politic semacam ini termasuk tindakan haram dan melanggar aturan syari’at. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap.” [HR. Abu Daud no. hadits 3580]. Juga hadits, Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat/mengutuk orang yang menyuap, yang menerima suap dan orang yang menghubungkan keduanya.” [HR. Ahmad dalam bab Musnad Anshar R.A], dan dalam Sunan at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap dalam masalah hukum”. [HR. at-Tirmidzi no hadits 1351].
Lebih lanjut Agus menjelaskan, Dalil-dalil al-Quran dan as-Sunnah yang menegaskan tentang keharaman praktik suap-menyuap (ar-Risywah) atau jual beli suara, maka sudah dapat dipastikan bahwa pelaku, penerima dan orang-orang yang terlibat dalam praktik suap tersebut tidak akan mendapatkan keuntungan melainkan kecelakaan yang akan Allah berikan kepadanya, jika tidak di dunia pasti di akhirat kelak.
Kalau sudah begitu, maka secara terang benderang berlakulah hadits haramnya suap menyuap terhadap praktik money politic atau jual beli suara. Bahkan, jual beli suara dalam pilkada lebih besar bahaya dan mudaratnya bagi umat karena perilaku pejabat yang dipilih akan berdampak pada kepentingan masyarakat banyak, baik yang menerima uang suap maupun yang tidak, papar Agus.
Oleh karena itu, Seluruh ulama, kyai, ustadz, tokoh Agama dan tokoh masyarakat haruslah solid dan kompak, saling bekerja sama untuk memerangi praktik politik uang dan memberi pencerahan kepada rakyat agar memilih calon berdasarkan pada siapa figur yang paling amanah dan mampu memimpin bukan pada tokoh yang menyuap mereka. Salah satu tanda figur yang amanah adalah mereka yang tidak memberi uang agar dipilih!, tegas Agus. (Ags)