0 menit baca 0 %

Jika Ada Yang Minta Informasi, Berikut ini Solusinya

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada acara Pembinaan SDM di bidang hukum bagi ASN di lingkungan Kantor  Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang dilaksanakan di Pesonna Hotel Pekanbaru, Salah seorang narasumber, H. Anasri, S.Ag, M.Pd menyampaikan materi tentang Kasus-kasus hukum dan penyelesaiannya di lingk...


Pekanbaru (Inmas), Pada acara Pembinaan SDM di bidang hukum bagi ASN di lingkungan Kantor  Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang dilaksanakan di Pesonna Hotel Pekanbaru, Salah seorang narasumber, H. Anasri, S.Ag, M.Pd menyampaikan materi tentang Kasus-kasus hukum dan penyelesaiannya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau. Selasa (21/05/2019).

Menurutnya jika ada yang datang meminta informasi kepada kita, maka langkah-langkah yang kita lakukan Pertama: Anggap mereka tamu, layani apa yang mereka mau. Kedua: Ketika mereka bersikeras (memaksa) ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, seperti bahan (berkas) ada tapi belum digandakan, jika mau mengganti uang penggandaan kita berikan fotocopnya atau belum boleh karena belum diaudit, dsb. Papar Anasri

Ketiga: Membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sesuai dengan KMA Nomor 533 tahun 2018 tentang Pembentukan PPID. Tugasnya adalah mengumpulkan dokumentasi, semua data. Serta memilah data-data atau informasi mana yang boleh dan tidah boleh (dirahasiakan) kepada badan publik. (Idris).