0 menit baca 0 %

Jemaah Kloter 2 BTH Saksikan Pemotongan Dam Haji Tamattu

Ringkasan: Riau (Inmas) - Haji merupakan kewajiban bagi tiap Muslim yang mampu. Orang yang menolak kewajiban haji disebut kafir berdasarkan ijma' para ulama. Tidak heran, pada setiap musim haji, jutaan Muslim berkumpul untuk menunaikan ibadah fisik tersebut. Jamaah haji Indonesia terbiasa melakukan haji Tamat...

Riau (Inmas) - Haji merupakan kewajiban bagi tiap Muslim yang mampu. Orang yang menolak kewajiban haji disebut kafir berdasarkan ijma' para ulama. Tidak heran, pada setiap musim haji, jutaan Muslim berkumpul untuk menunaikan ibadah fisik tersebut. 

Jamaah haji Indonesia terbiasa melakukan haji Tamattu karena datang ke Tanah Suci sebelum pelaksanaan haji. Pelaksana haji tamattu' dan qiran diwajibkan membayar dam berupa menyembelih seekor kambing atau berpuasa sepuluh hari. Dasar haji Tamattu ada dalam QS al-Baqarah:196. 

Hari ini Kamis Tanggal 18 Juli 19 JCH tergabung dalam kloter BTH 02 sudah memulai untuk pemotongan hewan tandan DAM haji tamatu.

Dikatakannya sampai hari ini sudah 6 rombongan yang melaksanakan pemotongan DAM, dan umrah bagi jemaah yang tertunda akibat uzur dan berhalangan.

“Hari ini sudah selesai dilaksanakan, rombongan yang sudah itu adalah rombongan 1,2,4,5,6,9, kemarin dan 10 hari ini”, ujar ketua Kloter DR.Rialis Muhammad Shaleh kepada humas melalui sambungan via selluler,Jum’at (19/07) pukul 13.45 WIB.

“Dam itu untuk semua jemaah yang pergi haji tamattu, tanpa terkecuali, karena ini dam wajib”, sebutnya.

Jemaah haji asal Kota Pekanbaru turut menyaksikan pelaksanaan kurban dalam rangkaian tahapan ibadah haji yakni membayar Dam Haji Tamattu? kemarin, dan hari ini, terang Rialis.

Ia menuturkan jema'ah membeli langsung di tempat dan langsung dipotong oleh petugas motong. “Tak boleh jemaah, jemaah hanya menyaksikan” katanya.

Haji Tamattu, yakni jamaah haji yang mengerjakan umrah dan haji dengan cara dipisah. Jamaah Tamattu biasanya datang ke Tanah Suci pada masa awal haji. Mereka pun melakukan umrah terlebih dahulu kemudian baru berhaji.(vera)