Kampar (Inmas) – setelah sukses menerima Pendaftaran calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun 2017, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz , kumpulkan seluruh panitia untuk mengadakan rapat persiapan seleksi bahan dan tes wawancara, hari rabu (02/11) diruangan Bimas Islam.
Dalam rapat tersebut Syafrizal menghimbau kepada seluruh panitia pendaftaran PAI non PNS untuk menyeleksi bahan-bahan peserta calon PAI non PNS dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus dilakukan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan penerimaan ini betul-betul bisa merata disetiap Kecamatan dan tepat sasaran.
Untuk diketahui, penerimaan calon PAI non PNS ini telah dilaksanakan selama satu minggu (dari tanggal 24-31 oktober 2017). Setelah sampai batas waktu yang telah ditentukan, calon-clon PAI non PNS yang mendaftar telah melebihi batas yang diterima atau ditentukan. Yang mana calon PAI non PNS ini untuk tahun 2017 hanya diterima sebanyak 160 orang. Sedangkan yang mendaftar sebanyak 211 orang. Ini artinya, ada 51 orang yang akan terelaminasi atau yang dikeluarkan, jelas Syafrizal, jelas Syafrizal.
Untuk menentukan siapa yang berhak menjadi PAI non PNS kita akan melakukan tahapan yang kedua, yakni tahapan seleksi. Tahapan seleksi ini akan kita lalui mulai dari Seleksi Administrasi/ Berkas,Tes Potensi Akademik/ tertulis dan tes Wawancara. Dengan ketentuan pertama, Dokumen/ berkas Administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Apabila diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi, terang Syafrizal.
Kedua, Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan dan berhak mengikuti Tahapan kedua, dan yang ketiga, Pelamar yang lulus Tahapan kedua akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, pungkas Syafrizal. (Ags/Usm)