Pekanbaru - (Inmas) Setelah dikeluarkannya PMA No. 35 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Pesparani Katolik, umat Katolik sangat antusias untuk mensukseskan cita- cita yang selama ini belum di dayagunakan. Untuk itu Bimbingan Masyarakat Katolik menggelar Rapat pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Riau.
Acara yang dimulai sejak Pukul 19.00 Wib diawali dengan Misa, dihadiri oleh Pastor , suster dan Tokoh Umat Katolik se- Provinsi Riau Bertempat di Jl Sukarno Hatta - Gg Pribadi No 10, Pekanbaru tepatnya di Gereja Katolik Santo Paulus pada Rabu 20 September 2017.
turut Hadir Direktur Urusan Agama Katolik Sihar Petrus Simbolon,S.Th,MM, Pembimbing Masyarakat Katolik, Yuliana S.Ag beserta Seluruh Staf Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
" Agama resmi negara ada 6 yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu chu " papar Sihar mengawali sambutannya. Setelah 72 Tahun Indonesia merdeka, kelima agama yang lain sudah mempunyai event Nasional sendiri Bimas Islam dengan kegiatan MTQ, Kristen dengan Kegiatan PESPARAWI, Hindu dengan Kegiatan UTSAWA DHARMA GITA, Buddha dengan kegiatan SWAYAMWARA TRIPITAKA GATHA bagaimana dengan Katolik, padahal Dirjen Bimas Katolik sudah ada sejak Tahun 1946 papar Sihar
lebih lanjut Sihar menjelaskan sebenarnya Pesparani itu sudah ada, akan tetapi belum terdaftar menjadi agenda Rutin dari Dirjen Bimas Katolik, Pesparani hanya menjadi agenda tahunan dibeberapa daerah di Indonesia yang mayoritas Katolik yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Gereja Katolik Itu sendiri.
atas inisiatif Pastor dan Uskup dibentuklah Payung Hukum Pesparani dikarenakan jika dilihat sejak terbentuknya Pesparani dibeberapa Gereja, mampu memotivasi para umat lebih bergairah untuk beribadah setiap minggunya, karena bukan hanya beribadah menjadi fokus utama, akan tetapi bisa melihat penampilan keluarga yang ikut mengisi acara ibadah lewat Paduan Suara sektor masing-masing.
Sihar berharap agar pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Riau segera dibentuk karna nantinya akan mampu mewujudkan masyarakat Katolik yang beriman, berakhlak mulia dan bermoral serta terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan dasar negara kita Pancasila, tuturnya.
Alimasa Gea menambahkan Ketika umat Katolik sibuk dengan hal-hal yang mulia, maka itu akan berpengaruh pada penurunan penggunaan narkoba, perbuatan maksiat, minum mabuk atau perbuatan lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman bersama maupun keselamatan dirinya sendiri.
Bapak yang lebih akrab dipanggil gea ini menuturkan sejak dikeluarkannya PMA No 35 Tahun 2016, Bimbingan Masyarakat Katolik sudah membentuk Struktur Kepengurusan pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Riau dengan Struktur Pelindung melibatkan Gubernur Riau Ketua DPRD Prov Riau, Kapolda Riau, Korem, Kejaksaan Tinggi dan Keuskupan Padang dan Struktur Penasehat yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kepala Biro Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Riau,Kabag Agama Biro Kesra Provinsi Riau, Bimas Katolik, Para Pastor dan Paroki se-Provinsi Riau.
Gea berharap akhir September semua Struktur sudah harus selesai dan diserahkan ke Pimpinan daerah agar Pengangalokasian dana bisa dilakukan secepatnya mengingat pelaksanaan Pesparani akan dilaksanakan pada Oktober 2018.(belen/Ciska)