Riau (Inmas)- Jelang penerapan e-Laporan Kinerja (e-Lakin) secara penuh pada Januari tahun 2018 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis pada 27 November 2017 dan uji coba pelaksanaan pada awal Desember 2017.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang juga merupakan Pilot Projeck e Lakin, Drs H Mahyudin MA, Selasa (14/11/2017) di ruang kerjanya.
“E Laporan Kenerja ini sedang kita proses, karena kita berharap pada januari 2018 itu sudah diterapkan di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Apalagi sasaran SKP kita di awal tahun, sehingga 1 Desember 2017 ini sudah mulai kita lakukan, seluruh pegawai itu sudah harus mengisi laporan hariannya lewat E Laporan Kinerja,” jelas Mahyudin.
Mahyudin mengungkapkan, sebagai tahap awal akan dilaksanakan sosialisai kepada seluruh pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada 27 November 2017. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pegawai untuk mengikuti sosialisai sehingga dapat memahami bagaimana cara mengisi E Laporan Kinerja baik berbasis web maupun android.
Selain itu, E Laporan Kinerja akan dikembangkan di 12 Kabupaten/ Kota dengan target realisasi pelaksanaan pada tahun tahun 2019. “Minimal Desember 2018 kita sudah mulai untuk persiapan dan 2019 semua Kabupaten/ Kota sudah menerapkan E laporan Kinerja ini. Tentunya kita berharap dukungan dari stakeholder Kanwil, kepala bidang, pembimas kemudian para kasubag, dan kabupaten/ kota. Kepala sub bagian Tata Usaha sebagai penanggung jawab untuk bisa menerapkan E Laporan ini secara baik dan bisa dipahami oleh semua pegawai kita yang ada di lingkungan kementerian agama Provinsi Riau,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai Kanwil Kemenag Riau, Nofrian Eka Trisna, saat dimintai komentarnya tentang penerapan e- Laporan Kinerja mengatakan, untuk penerapan e-Laporan Kinberja maka harus ada sosialisasi bagaimana langkah- langkah pengisian e- Lakin. Sehingga hasil yang ingin dicapai melalui e-Laporan Kinerja baik secara internal maupun eksternal dapat terpenuhi, yaitu mempercepat laporan kinerja pegawai, termonitornya kinerja pegawai, tertibnya laporan kinerja, meningkatnya disiplin pegawai dan mempercepat tercapainya sasaran kinerja pegawai.
“Untuk penerapan, tentu kita berharap ada sosialiasi maksimal, sehingga pegawai dapat benar- benar mengerti dalam menggunakan aplikasi ini. Selain itu, kedepan tentu ada upaya- upaya perbaikan dan pemberian reward terhadap kinerja yang berprestasi dan disiplin, yang tentunya akan berimplementasi pada kenaikan tunjangan kinerja pegawai,” harapnya dan mengungkapkan dukungan penuhnya terhadap e-Laporan Kinerja yang dapat memicu meningkatnya kinerja pegawai Kemenag tersebut. (mus/jon/faj/eka)