0 menit baca 0 %

Jelang Pelunasan BPIH, Kemenag Dumai Gelar Rakor Lintas Sektoral

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Dalam rangka persiapan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar rakor lintas sektoral pihak terkait persiapan pelunasan BPIH tahun 2020 yang di ikuti oleh Kasubbag TU, Kasi PHU, dan BPS (Bank Penerima Setoran) BPIH.

Dumai (Inmas) - Dalam rangka persiapan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar rakor lintas sektoral pihak terkait persiapan pelunasan BPIH tahun 2020 yang di ikuti oleh Kasubbag TU, Kasi PHU, dan BPS (Bank Penerima Setoran) BPIH. Bertempat di Ruang Kerja Kakan Kemenag Dumai, Senin (09/03/2020).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini diwakili Kasubbag TU Drs. H. Ade A. Yani mengatakan, kegiatan rakor lintas sektoral ini bertujuan untuk memperlancar proses pelunasan para calon jemaah haji.

“Ini upaya Kementerian Agama mempersiapkan lebih dini terkait dengan pelunasan, persiapan keberangkatan, dalam rangka memperlancar pelayanan para tamu-tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci,” tandas H. Ade A. Yani.

Dalam pelayanan calhaj, tanda pelunasan akan menjadi bukti administrasi sampai Kemenag Pusat, maka persamaan persepsi dari semua BPS BPIH mutlak diperlukan. Lebih lanjut Kasubbag TU menyampaikan, BPIH sudah disepakati DPR tidak ada kenaikan diperkirakan Rp, 35.235.000, tapi masih menunggu Kepres.

"Kami mohon Kemenag bersama lintas sektoral, BPS BPIH mulai saat ini sudah mempersiapkan dalam pelayanan dengan mempermudah waktu pelunasan. Untuk pemberian souvenir langsung diberikan pada waktu jemaah melaksanakan pelunasan," harap H. Ade A. Yani.

Hal senada disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Dumai, Drs. H. Zulkifli. Pelunasan BPIH masih menunggu Keputusan Presiden. Waktu Pelunasan terdiri dari 3 tahap. Tahap I untuk jemaah yang sudah lunas tahun 2019, dan untuk jemaah reguler 2020 sesuai porsi pendaftaran tapi ada beberapa yang menunda.

“Pelunasan akan diberi tenggang waktu 4 minggu. Pada masa pelunasan diharapkan Kemenag dan BPS pro aktif dalam menghubungi jemaah, karena bila terlambat melakukan pelunasan calon jemaah haji harus menunda keberangkatannya,” tegas H. Zulkifli.

Walaupun setelah tahap I, nantinya  masih dibuka tahap II, namun untuk tahap II dan Tahap III akan diperuntukkan untuk orang lain yaitu untuk penggabungan mahrom dan lansia.

"Mari bersama-sama niat tulus ikhlas berikan pelayanan terbaik pada calhaj, persiapan perencanaan yang lebih awal, akan lebih maksimal hasilnya, agar calhaj merasa puas dalam pelayanan," ajak Kasi PHU. (Arief)