Pekanbaru
(Inmas), Bertempat di aula Kantor Walikota Pekanbaru dilaksanakan kegiatan
penyegaran Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Penyegaran dewan hakim
ini perlu dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi Dewan Hakim dalam
memberikan penilaian peserta MTQ. Acara ini dibuka oleh Kabag Kesra Pemko
Pekanabru, H. Idrus, M.Ag. Kamis (22/02).
Pembinaan
Dewan Hakim ini dihadiri oleh 75 orang hakim. Ke 75 dewan hakim ini
dipersiapkan untuk memberikan penilaian terhadap peserta pada masing-masing
cabang MTQ yang akan diperlombakan. Dengan harapan melalui penyegaran Dewan
Hakim ini akan meningkat kualitas hakim dalam memberikan penilaian secara
objektif pada pelaksaan MTQ ke-51 Tingkat Kota Pekanbaru yang akan dibuka pada
tanggal 28 Maret 2018 yang akan datang.
Sebagai
narasumber pada kegiatan Penyegaran Dewan Hakim tersebut adalah Drs. H. Edwar
S. Umar, M.Ag (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru) dan Drs. H.
Ramli Husin, MP. Dalam acara penyegaran dewan hakim tersebut juga dibicarakan
cabang tambahan yaitu Qio’atul Mujawwad untuk tingkat Anak-anak, Remaja dan
Dewasa. Pelaksanaan MTQ Ke- 51 Tingkat Kota Pekanbaru dipusatkan di Komplek SMP
Madani Kecamatan Marpoyan Damai. (Idris)