Siak (Inmas) - Pemberdayaan tenaga pendidik merupakan perwujudan capacity building yang bernuansa pada pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan berbagai kemampuan (kinerja) dan tanggungjawab. Berangkat dari semua itulah, Tim Pengembang Kelembagaan bersama Ketua Pokjawas, Drs. H. Syaifuddin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak mengadakan sosialisasi dan pembinaan percepatan akreditasi pendidikan non formal (PNF) untuk lembaga RA (Raudlatul Athfal) di lingkungan Kankemenag Siak.
Menyikapi dan memaksimalkan hasil akreditasi nantinya, maka pengawas, acara sosialisasi dan pembinaan percepatan akreditasi pendidikan non formal (PNF) untuk lembaga RA, Selasa, (03/10/17), dilaksanakan di aula Kantor Kankemenag Siak dengan diikuti oleh Kepala RA yang telah berakhir masa berlakunya.
Syaifuddin menyatakan bahwa akreditasi RA ini adalah sebuah kebutuhan, sebab RA yang tidak terakreditasi, dikhawatirkan bisa terkena sanksi penggabungan dengan madrasah lain, atau bahkan penyetopan atau pembubaran atas lembaga pendidikan madrasah tersebut.
Terakhir, Syaifuddin berharap agar seluruh kepala RA bekerja keras, dengan memanfaatkan segala daya dan upaya, sehingga proses akreditasi berjalan baik, dan mendapatkan hasil yang maksimal. (Hd)