Riau (Inmas)- Jamaah
Calon Haji (JCH) pelimpahan satu orang dan 4 orang jamaah cadangan Kabupaten
Pelalawan akan diberangkatkan ke Makkah pada 14 Agustus 2018 bergabung dengan kloter
26 Embarkasi Batam yang merupakan kloter gabungan beberapa Kabupaten/ Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah
Kankemenag Kabupaten Pelalawan Drs H Syahrul Mauludi MH, Jumat (10/8/2018) saat
dihubungi Inmas via selulernya.
Syahrul mengatakan, pada musim haji 1439 H/ 2018 M Kabupaten
Pelalawan memberangkatkan sebanyak 388 JCH dalam 3 kali pemberangkatan dengan
rincian, Kloter 17 sebanyak 363 orang, kloter 18 sebanyak 20 orang dan kloter
26 sebanyak 5 orang.
“Yang akan diberangkatkan pada tanggal 13 Agustus ke
Embarkasi Batam sebanyak 5 orang merupakan jamaah pelimpahan dan cadangan. JCH
pelimpahan yaitu Siti Rukiah Dujang, menggantikan suaminya yang meninggal Atan
Aridi bin Aridi asal Kuala Kampar Pelalawan yang wafat setelah pelunasan pada
Juli 2018 lalu. Alhamdulillah, setelah dilakukan pengurusan ke pusat,
pelimpahan ini dapat dilakukan dan akan diberangkatkan bersama 4 jamaah
cadangan lainnya,” jelas Syahrul.
Sementara itu terkait dengan pelayanan JCH Kabupaten
Pelalawan, Syahrul menambahkan, untuk biaya domestic yang terdiri biaya ke
Embarkasi dan Makan di Embarkasi pergi dan pulang, sepenuhnya ditanggung oleh
Pemda Pelalawan dengan besaran cost Rp1,8 juta per jamaah. (mus)