JCH Mulai Lakukan Pengurusan Paspor
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau Tahun 1434H/2013 M yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) diminta untuk segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota setempat dalam rangka mempersiapkan persyaratan penerbitan Paspor.
Pekanbaru (Humas)- Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau Tahun 1434H/2013 M yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) diminta untuk segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota setempat dalam rangka mempersiapkan persyaratan penerbitan Paspor.
Demikian ditegaskan Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, H Defizon, S Kom, Senin (3/6) di ruang kerjanya.
Menurutnya, penerbitan Paspor JCH sudah dimulai sejak 6 Mei 2013 lalu, untuk itu JCH yang telah melakukan pelunasan hendaknya segera melapor dan melakukan pengurusan paspor.
“Selain itu kita juga menghimbau agar Kementerian Agama Kabupaten/ Kota hendaknya segera melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi terkait pelaksanaan penerbitan paspor, termasuk data jemaah haji untuk penerbitan paspor,†ungkapnya. (mus)