Â
Pekanbaru (Inmas) Sejak di umumkannya waktu Pelunasan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1441 H/ 2020 M, Jema’ah
Calon Haji asal Kota Pekanbaru berdatangan ke Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru untuk menyelesaikan administari pelunasan tersebut. Selasa (24/03).
Pantauan tim inmas, di ruang Seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, terlihat pada hari
Senin (23/03) kemarin beberapa JCH sedang mengantarkan berkas pelunasan dari
BPS ( Bank Penerima Setoran).
Selanjutnya petugas pada seksi Haji dan Umroh Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru.tanpak sibu melayani para tamu yang datang
untuk melunasi BPIH tahap I yang dimulai pada tanggal 19 Maret s/d 17 April
2020.
Di tengah-tengah gencarnya berita tentang Corona
Disease Virus tahun 2019 (Covid -19) membuat Dirjen PHU memperpanjang masa
pelunasan pembayaran biaya ibadah haji pada Tahap I dari semula tanggal 19
Maret  - 17 April 2020 menjadi 19 Maret
s/d 30 April 2020. Berita terkininya Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
Untuk sementara Tutup hingga 31 Maret 2020. (Idris/ Bustamar)
Â