0 menit baca 0 %

JCH Kota Pekanbaru Lunasi BPIH Reguler Tahap I

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Sejak di umumkannya waktu Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1441 H/ 2020 M, Jema ah Calon Haji asal Kota Pekanbaru berdatangan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan administari pelunasan tersebut.

  

Pekanbaru (Inmas) Sejak di umumkannya waktu Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1441 H/ 2020 M, Jema’ah Calon Haji asal Kota Pekanbaru berdatangan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan administari pelunasan tersebut. Selasa (24/03).

Pantauan tim inmas, di ruang Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, terlihat pada hari Senin (23/03) kemarin beberapa JCH sedang mengantarkan berkas pelunasan dari BPS ( Bank Penerima Setoran).

Selanjutnya petugas pada seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.tanpak sibu melayani para tamu yang datang untuk melunasi BPIH tahap I yang dimulai pada tanggal 19 Maret s/d 17 April 2020.

Di tengah-tengah gencarnya berita tentang Corona Disease Virus tahun 2019 (Covid -19) membuat Dirjen PHU memperpanjang masa pelunasan pembayaran biaya ibadah haji pada Tahap I dari semula tanggal 19 Maret  - 17 April 2020 menjadi 19 Maret s/d 30 April 2020. Berita terkininya Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Untuk sementara Tutup hingga 31 Maret 2020. (Idris/ Bustamar)

Â