0 menit baca 0 %

JCH Kota Pekanbaru Lunasi BPIH

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sejak dikeluarkan pengumuman oleh Menteri Agama tentang waktu  pelunasan pembayaran Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H/ 2019 M, Jema ah Calon Haji asal Kota Pekanbaru mulai berdatangan ke Kantor Kemneterian Agama Kota Pekanbaru untuk menyerahkan bukti pelunasan.


Pekanbaru (Inmas), Sejak dikeluarkan pengumuman oleh Menteri Agama tentang waktu  pelunasan pembayaran Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H/ 2019 M, Jema’ah Calon Haji asal Kota Pekanbaru mulai berdatangan ke Kantor Kemneterian Agama Kota Pekanbaru untuk menyerahkan bukti pelunasan. Rabu (20/03).

Hal ini terpantau oleh tim Inmas di ruang seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Pekanbaru kemarin terlihat cukup ramai, disana mereka sedang menyerahkan berkas bukti pelunasan BPIH  dari bank BPS masing-masing kepada staf pegawai disana.

Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang staf seksi Haji, M. Indra Al-Gazi menyebutkan adapun berkas yang dibawa oleh JCH  yaitu Bukti pelunasan dari Bank, Pas foto haji uk. 3 x 4 = 5 lembar dan 4 x 6 = 2 lembar, Fotocopy e- KTP sebanyak 2 lembar.

Kasi Haji dan Umrah, H. Defizon, S.Kom menginformasikan kepada JCH Kota Pekanbaru bahwa waktu pelunasan BPIH tahun 2019 Tahap I (Pertama)  mulai tanggal 19 Maret s/d 15 April 2019. Ia juga menghimbau kepada JCH Kota Pekanbaru untuk segera menyetor biaya pelunasan di Bank dan menyerahkan bukti pelunasan tersebut ke Kantor Kemnetraian Agama Kota Pekanbaru. (Idris).