Pekanbaru (Inmas), Sejak dikeluarkan pengumuman oleh
Menteri Agama tentang waktu pelunasan
pembayaran Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H/ 2019 M, Jema’ah
Calon Haji asal Kota Pekanbaru mulai berdatangan ke Kantor Kemneterian Agama
Kota Pekanbaru untuk menyerahkan bukti pelunasan. Rabu (20/03).
Hal ini terpantau oleh tim Inmas di ruang seksi Haji
dan Umrah Kantor Kemenag Kota Pekanbaru kemarin terlihat cukup ramai, disana
mereka sedang menyerahkan berkas bukti pelunasan BPIH dari bank BPS masing-masing kepada staf
pegawai disana.
Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang
staf seksi Haji, M. Indra Al-Gazi menyebutkan adapun berkas yang dibawa oleh
JCH yaitu Bukti pelunasan dari Bank, Pas
foto haji uk. 3 x 4 = 5 lembar dan 4 x 6 = 2 lembar, Fotocopy e- KTP sebanyak 2
lembar.
Kasi Haji dan Umrah, H. Defizon, S.Kom
menginformasikan kepada JCH Kota Pekanbaru bahwa waktu pelunasan BPIH tahun
2019 Tahap I (Pertama) mulai tanggal 19
Maret s/d 15 April 2019. Ia juga menghimbau kepada JCH Kota Pekanbaru untuk
segera menyetor biaya pelunasan di Bank dan menyerahkan bukti pelunasan
tersebut ke Kantor Kemnetraian Agama Kota Pekanbaru. (Idris).