Rokan Hulu (Inmas) Haji salah Satu kewajiban dalam diri setiap orang bagi mereka yang mampu yaitu rukun islam yang ke lima, naik haji kebaitullah bagi orang yang mampu. demikian disampaikan H. Mulyad, M. Sy Peyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, 12/11 saat ditemui wartawan diruangannya.
H. Mulyad, M. Sy Peyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, juga menjelaskan jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 berjumlah 471 (Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) orang dengan kategori 452 orang jamaah dan 19 orang cadangan.
Saat ditanya perkecamatan Mulyadi merincikan kecamatan Rambah berjumlah 71 orang Kecamatan Kunto Darussalam 42 orang, Kecamatan Rambah Hilir berjumlah 32 orang, Ujungbati 68 orang, Kecamatan Tambusai 24 orang, Kecamatan Tambusai Utara berjumlah 30 orang.
Sementara Kecamatan Bangun Purba 35 orang, Kepenuhan Hulu 8 orang, Rambah Samo 43 orang, Pendalian IV Koto 23 orang Kecamatan Pagaran Tapah berjumlah 14 orang, Kecamatan Kepenuhan 22 orang. Adapaun Kecamatan Rokan IV Koto berjumlah 14 orang, Tandun 38 orang, Kabun 7 orang, sementara Kecamatan Bonai Darussalam kosong, jadi total JCH tahun 2019 berjumlah 471 orang, jelas H. Mulyadi, (rt).
JCH Kecamatan Rambah Terbanyak di Rohul
Ringkasan:
Rokan Hulu (Inmas) Haji salah Satu kewajiban dalam diri setiap orang bagi mereka yang mampu yaitu rukun islam yang ke lima, naik haji kebaitullah bagi orang yang mampu. demikian disampaikan H. Mulyad, M. Sy Peyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, 12/11 saat ditemui...