0 menit baca 0 %

JCH Kec. Bangkinang Kota, Laksanakan Manasik Haji Mandiri

Ringkasan: Kampar (Humas) – Jema’ah Calon Haji Kecamatan Bangkinang Kota melaksanakan Manasik Haji Mandiri hari Kamis (21/05) di Masjid Al-Hidayah Bangkinang Kota. Manasik Haji Mandiri ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kepala Kantor Urusan Agam...

Kampar (Humas) – Jema’ah Calon Haji Kecamatan Bangkinang Kota melaksanakan Manasik Haji Mandiri hari Kamis (21/05) di Masjid Al-Hidayah Bangkinang Kota. Manasik Haji Mandiri ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangkinang Kota H Mendra Siswanto MSy.

Dalam Manasik tersebut Fairus mengatakan, Ilmu dalam menunaikan ibadah haji ada pada Manasik Haji ini. Untuk itu, ikutilah seluruh rangkaian manasik Haji yang telah dijadwalkan dengan sebaik-baik mungkin.

Menunaikan ibadah haji ini adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh orang yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang untuk kedua kalinnya, terang Fairus.

Agar bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, sekhusyu’ – khusyu’nya dan menjadi haji mabrur, di samping harus ikhlas, kita harus memiliki ilmu yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, jelasnya Fairus.

Dalam menunaikan Ibadah Haji, ada rukun haji dan ada wajib haji. Yang dimaksud dengan rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Kemudian Wajib Haji Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda), tutup Fairus.

Untuk diketahui, Sebenarnya manasik haji ini telah dilarang oleh Kakan Kemenag Kampar, karena dana manasik haji ini belum turun dari pusat. Namun walaupun demikian, para JCH tahun ini tetap bersikeras dalam melaksanakan manasik haji mandiri di setiap Kecamatan.

Kepanitian dalam manasik haji ini terdiri dari JCH itu sendiri, Kepala KUA hanya mendatangkan narasumbernya saja, hal ini dilakukan untuk meminimalisir isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat seputar pelaksanaan manasik haji. Karena berbuat baikpun kita, terkadang dimata orang lain juga tidak baik. (Ags)

 

(edit:vera)