Bengkalis
(Inmas) - Setibanya di Mekkah, pada Selasa (23/07/209) malam Waktu Arab Saudi,
Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis, langsung melaksanakan ibadah umroh
wajib di Masjidil Haram.
Pelaksanaan
umroh dengan rangkaian tawaf (mengitari Ka'bah sebanyak 7 putaran), dilanjutkan
sa'i dari Bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali dan diakhiri tahalul (cukur
rambut). Umroh dimulai dari pukul 23.00 WAS dan berakhir pukul 03.30 WAS.
"Alhamdulillah,
tadi malam seluruh jamaah telah melaksanakan ibadah umroh. Kecuali yang
berhalangan," ungkap Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPHI) Kabupaten
Bengkalis, H Jumari, pada Rabu (24/07/2019).
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis ini menjelaskan, termasuk jamaaah
yang uzur juga mengikuti umroh dengan dibawa menggunakan kursi roda.
Pada
pelaksanaan umroh wajib, jamaah mengelompok berdasar rombongan masing-masing.
Pada umumnya, saat melaksanakan tawaf dan sa'i, jamaah khusuk dan terharu,
terlebih bagi jamaah yang baru menginjakan kaki di Masjidil Haram di Mekkah.
Seperti
diketahui, sejak siang Selasa dari Madinah tepatnya di tempat miqad Masjid Bier
Ali, jamaah mengenakan pakaian ihram. Tentu selama berihram, jamaah harus
menjaga larangan-larangan.
Menurut
H Jumari, setelah melaksanakan umroh, kondisi jamaah masih dalam keadaan sehat
dan tetap bersemangat untuk menjalankan ibadah-ibadah di Makkatul
Mukarromah.
"Menjelang pelaksanaan
hari puncak haji, jamaah akan melaksanakan ibadah sunah, seperti umroh sunah
dan shalat berjamaah di Masjid Haram," pungkasnya. (rls-dki/tfk)