Kuansing (Inmas), Salah satu yang tidak luput dari perhatian pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun adalah barang bawaan Jemaah Calon Haji (JCH). Setiap JCH diberikan tiga buah tas dengan ukuran yang berbeda, untuk mengangkut barang bawaan dan dokumen yang dianggap penting.
Selasa pagi (09/07/2019), JCH Kuansing mengambil kopor di teras depan Kantor Kemenag Kuansing, yang telah diberi label oleh pegawai Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Pelayanan Seksi Haji bisa dikatakan sudah sangat luar biasa, selain menuliskan nama-nama setiap JCH di kopor masing-masing, mereka juga melakukan pengecatan dengan warna yang bermacam-macam, untuk membedakan setiap rombongan.
Pihak bandara telah memberikan ketetapan bagi setiap JCH, agar dapat mengisi kopor besarnya dengan berat barang bawaan maksimal 30 kg. JCH diharapkan bijaksana dalam mengisi kopornya dengan barang yang benar-benar dibutuhkan untuk dibawa ke Arab Saudi. Selain dibolehkan membawa barang keperluan jamaah, ada juga ketentuan dari bandara tentang barang-barang yang tidak boleh dibawa selama dalam penerbangan, salah satunya adalah benda tajam, seperti parang, pisau, dan lain sebagainya. (N/R)
JCH Ambil Kopor yang Sudah Dilabeli di Kantor Kemenag Kuansing
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Salah satu yang tidak luput dari perhatian pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun adalah barang bawaan Jemaah Calon Haji (JCH). Setiap JCH diberikan tiga buah tas dengan ukuran yang berbeda, untuk mengangkut barang bawaan dan dokumen yang dianggap penting.