Meranti (Inmas) - Dewasa ini, masyarakat dihadapkan kepada maraknya produk impor dari luar negeri yang semakin menggurita. Selain produk impor, produk dalam negeri juga banyak ditemukan dimasyarakat. Tingkat kehalalan produk-produk tersebut juga masih menjadi pertanyaan. Untuk itu, untuk lebih memberikan pemahaman dan kesadaran tentang produk halal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti mengutus 3 (tiga) orang peserta untuk mengikuti kegiatan Orientasi Produk Halal yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kementrian Agama Provinsi Riau dari tanggal 10 - 12 Oktober 2016 dan dilaksanakan di Hotel Alpha Pekanbaru.
Ketiga peserta dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut yaitu H. Junaidi, S.Ag (Kepala KUA Kecamatan Tebing Tinggi), Abdurahman S.Ag (KUA Kecamatan Tebing Tinggi Barat) dan Reni Basri, S.Sy (Staf Kementerian Agama Kabupaten Kepulaian Meranti).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 orang peserta dari perwakilan Kabupaten/ Kota se- Propinsi Riau tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Urais dan Binsyar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Urais Drs. H. Asmuni, MA.
Dalam Sambutan pembukaannya, H. Asmuni menyampaikan bahwa Orientasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran umat Islam untuk menggunakan dan mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk halal lainnya. Selain itu, orientasi ini juga dalam rangka meningkatkan kapasitas pendidik, tokoh agama, pengurus organisasi masyarakat, pembina produk halal dalam memberikan pelayanan bimbingan dan penyuluhan jaminan produk halal. Produk yang baik dan berkualitas menurut H. Asmuni adalah apabila memenuhi unsur halal dan Thayyib (baik).
Sementara itu Kepala Seksi Produk Halal Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Dra. Nurmala menyampaikan bahwa produk halal harus memenuhi unsur zatnya yang halal, termasuk cara perolehannya harus halal. Oleh karena itu agar masyarakat muslim sadar dengan produk halal itu sendiri, jangan menggunakan produk yang tidak ada jaminan halalnya.
Selain produk makanan, produk alat kecantikan atau kosmetik juga harus diwaspadai. Oleh karena itu, pengawasan yang berkesinambungan dan terukur harus terus dilaksanakan.
Kementerian Agama saat ini juga telah menggandeng pihak Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian dan pengujian terhadap sejumlah produk di daerah untuk diteruskan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan sertifikat halal.
Kegiatan Orientasi Produk Halal tersebut diisi oleh pemateri dari Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau dan dari internal Kementerian Agama Provinsi Riau. Adanya Orientasi ini diharapkan nantinya dapat memberikan pemahaman akan arti penting produk halal dan nantinya peserta orientasi juga dapat memberikan pemahaman dan kesadaran yang utuh kepada masyarakat umum. (zieah).