0 menit baca 0 %

Jangan Mudah Ucapkan Talak: Pesan PAI KUA Dumai Selatan Diikuti Pada Bimwin Mandiri

Ringkasan: Dumai (Kemenag) Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Selatan kembali memberikan bimbingan perkawinan (bimwin) mandiri untuk dua pasang calon pengantin pada Jumat, 19 Desember 2025 di balai nikah KUA Kecamatan Dumai Selatan.Kedua pasang catin ini merupakan pasangan yan...

Dumai (Kemenag) โ€“ Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Selatan kembali memberikan bimbingan perkawinan (bimwin) mandiri untuk dua pasang calon pengantin pada Jumat, 19 Desember 2025 di balai nikah KUA Kecamatan Dumai Selatan.

Kedua pasang catin ini merupakan pasangan yang akan menikah sebelum berakhirnya tahun 2025. Mereka telah mendaftar sekitar dua minggu sebelumnya dan telah melakukan pembayaran sebelumnya pada tanggal 10 Desember lalu. Hal ini sesuai dengan edaran Kemenag tentang mekanisme menikah akhir tahun 2025.

Pada kegiatan bimwin ini diisi oleh Penyuluh Agama Islam Sarkawi memberikan pesan pernikahan yang mendalam untuk kedua pasangan yang hadir pada kegiatan bimwin ini. Adapun materi yang diberikan seputar fikih ibadah dan bimbingan keluarga sakinah.

Setelah memberikan materi tentang fikih ibadah, Sarkawi memberikan pesan tentang bimbingan keluarga sakinah, terutama mengenai larangan memudahkan ucapan talak atau cerai. โ€œJangan mudah mengucapkan talak jika bertengkar dengan istri. Meskipun hak talak itu ada pada suami. Karena sekali saja terucap, besar konsekuensi yang didapat. Karena ucapan talak/pisah/cerai itu, meskipun diucapkan dalam kondisi bercanda, serius, sedang marah, sadar semuanya jatuh talak,โ€ ucap Sarkawi mengingatkan catin yang mendengarkan dengan antusias.

Setelah bimwin selesai, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh penghulu untuk verifikasi data calon pengantin. (Denny/Ayu)