0 menit baca 0 %

Jamaah Haji Riau Bayar Dam dan Ziarah

Ringkasan: Makkah (Inmas)- Sejumlah jamaah haji Provinsi Riau yang sudah berada di Makkah telah melakukan ziarah dan pembayaran Dam bagi mereka yang melaksanakan haji Tamattu. Pembayaran Dam cukup bervariasi, ada yang melalui bank, potong sendiri maupun melalui mukimin dengan kisaran harga yang berbeda pula.Me...

Makkah (Inmas)- Sejumlah jamaah haji Provinsi Riau yang sudah berada di Makkah telah melakukan ziarah dan pembayaran Dam bagi mereka yang melaksanakan haji Tamattu. Pembayaran Dam cukup bervariasi, ada yang melalui bank, potong sendiri maupun melalui mukimin dengan kisaran harga yang berbeda pula.

Menurut salah seorang Petugas Kloter 18 Embarkasi Batam (BTH) asal Kabupaten Kampar, M Yamin, Senin (21/8/2017) via selulernya mengatakan, jamaah kloter 18 sebagian telah melakukan pembayaran Dam dengan pembagian 3 kelompok, melalui bank, potong sendiri dan melalui mukimin.

โ€œUntuk di kloter 18 sebanyak 253 orang membayar Dam di Bank Rajhi sebesar 450 Riyal perjamaah, 60 orang potong sendiri dan sebanyak 118 orang melalui mukimin dengan harga 400 riyal. Pembayaran untuk mukimin kita lakukan dengan kolektif,โ€ jelas Yamin.

Sementara itu Ketua Kloter 2 BTH, Suhardi, juga mengatakan hal yang sama. Pembayaran Dam dilakukan sesuai dengan keinginan jamaah, ada yang melaui bank, potong sendiri dan mukimin. Untuk potong sendiri, sesuai dengan harga hewan kambing yang jamaah beli, sedangkan melalui mukimin dengan harga bervariasi, mulai dari 400 riyal hingga 450 riyal.

โ€œKita sudah menghimbau melalui Karom agar semua jamaah membayar Dam, dan pembayaran Dam diserahkan sepenuhnya kepada jamaah, maunya mereka dimana,โ€ jelasnya.

Berdasarkan kondisi di lapangan, untuk pembayaran Dam melalui KBIH ataupun mukimin, biasanya jamaah akan diantar langsung untuk meninjau lokasi peternakan atau pemotongan hewan. Selain itu, jamaah juga diantar untuk mengunjungi lokasi- lokasi bersejarah yang ada di Makkah, seperti di Jabal Tsur, Jabal Rahmah, Jabal Nur dan beberapa tempat lainnya. (mus/nik)