Makkah (Inmas) berdasarkan pesan ketua kloter 8 BTH Zulkarnaen bahwa berdasarkan maklumat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Melalui Muassassah Asia tenggara bahwa demi kelancaran dan untuk menghindari kemacetan akibat pengumpulan jamaah, maka jamaah Haji indonesai agar memperhatikan dan mentaati jadwal waktu melontar jamarat.
Adapun waktu yang di larang melontar jamarat bagi jamaah haji Indonesia adalah tanggal 10 dzulhijjah dari pukul 06.00 – 10.30 WAS, tanggal 11 Dzulhijjah dari Pukul14.00 – 18.00 WAS dan tanggal 12 dzulhijjah pukul 10.30 – 14.00 WAS.
Sebagai Ketua Kloter Zulkarnaen berharap seluruh jamaah yang berada di Kloter 8 BTH yang merupakan jamaah asal Kabupaten Bengkalis dan Inhil agar dapat menaati seluruh aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab saudi. Dan kepada seluruh jamaah agar dapat berkoordinasi dengan petugas yang ada. Jamaah agar dapat menjaga kesehatan sehingga dapat melaksanakan puncak Ibadah haji. Karena ketika puncak ibadah haji tersebut memerlukan ketahan yang ekstra. (ana/zul)