Siak (Inmas) –
Kepala KUA Kecamatan Mempura Khairul Bahri, S.Ag bersama Kepala Puskesmas
Kecamatan Mempura laksanakan suntik Faksin bagi para Jama’ah Calon Haji
yang sudah melaksanakan pelunasan sebagai Jama’ah Calon Haji Tahun 2018, Jum’at (04/05/18) di Puskesmas
Kecamatan Mempura.
Kepala
KUA Kecamatan Mempura Khairul Bahri, S.Ag saat dikonfirmasi mengatakan setiap Jamaah Calon
Haji yang akan berangkat wajib vaksin terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan
intruksi dari Menteri Agama RI beberapa waktu yang lalu, hal ini merupakan
langkah antisipasi agar virus tersebut tidak menyebar kepada Jamaah Calon Haji.
“Sebagaimana yang kita ketahui virus tersebut sangat membahayakan bahkan bisa
menyebabkan kematian, oleh sebab itu perlu bagi Jamaah Calon Haji untuk
diberikan vaksin tersebut”, pungkasnya.
Selanjutnya
Khairul Bahri, S.Ag menambahkan dengan pendekatan yang baik dan kesadaran yang
baik pula seluruh Jamaah Haji Kecamatan Mempura sudah mengikuti semua
tahap-tahap yang ditentukan dalam rangka menunaikan Ibadah Haji. Dan semua
jamaah mengikuti segala ketentuan yang berlaku tanpa ada bantahan dan dalam
situasi menyadari bahwa segala ketentuan ini untuk keperluan mereka menuju
Tanah Suci. (ICY)