Kampar ( Kemenag )--Siswa-siswi MAN 2 Kampar mendapatkan pengalaman belajar yang berbeda melalui kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Riau di Aula MAN 2 Kampar, Kamis, 30/10/2025.
Kegiatan edukatif ini menghadirkan narasumber Sukatmini, S.H., M.H. bersama rombongan dari Kejati Riau. Kehadiran tim Jaksa Masuk Sekolah disambut hangat oleh keluarga besar madrasah, baik guru maupun peserta didik.
Dalam penyuluhannya, Sukatmini menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar, terutama di era digital yang serba cepat. Beliau mengajak siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial, menjauhi perundungan (bullying), serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
“Pelajar hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Maka penting bagi mereka untuk memahami hukum sejak dini agar tidak salah langkah,” ujar Sukatmini dalam penyampaiannya.
Kegiatan ini berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya dan berdiskusi tentang isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti cyberbullying, hoaks, dan tanggung jawab hukum di media sosial.
Kepala MAN 2 Kampar Hj. Leni Kusmiati, S.Pd., M.Pd menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau atas kesempatan berharga ini.
“Program ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum peserta didik kami. Semoga kegiatan serupa dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, MAN 2 Kampar terus berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab hukum sebagai bagian dari pembentukan generasi madrasah yang cerdas dan berakhlak mulia.
( Fatmi )