Rokan Hilir (Kemenag) - Mukhtiar, Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) terhadap sembilan pasang Calon Pengantin (Catin) yang ditaja KUA setempat. Kamis, (16/10/2025). Ia mengupas tuntas tentang fiqih munakahat.
Mukhtiar menekankan pentingnya memahami ilmu fiqih munakahat sebagai langkah awal membina rumah tangga dalam menciptakan keluarga yang harmonis.
"Memahami ilmu fiqih munakahat bukan sekadar pengetahuan tentang pernikahan, tetapi merupakan langkah awal dalam membina rumah tangga yang sakinah. Dengan memahami tuntunan syariat, insya Allah kita mampu menciptakan keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan diridai oleh Allah Swt," ujarnya.
Dalam materinya, Ia mengupas tuntas berbagai hal yang berkaitan dengan fiqih munakahat. Pembahasan dimulai dari syarat dan rukun nikah, kemudian dilanjutkan dengan tata cara mandi wajib lengkap dengan niat, doa, serta praktiknya, termasuk penjelasan mengenai hal-hal yang menyebabkan seseorang wajib mandi. Selanjutnya, Ia juga menjelaskan tentang mahar, hak dan kewajiban suami istri, hingga ketentuan terkait putusnya perkawinan yang meliputi talak dan masa iddah.
Pada kesempatan itu, Mukhtiar juga membimbing setiap catin untuk melafalkan kalimat syahadat dengan baik dan benar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk latihan sekaligus penyempurnaan ikhtiar penyerahan diri kepada Allah sebelum akad nikah dilangsungkan, mengingat kalimat suci tersebut akan diucapkan oleh setiap pasangan calon pengantin pada saat prosesi akad.
Seusai kegiatan Binwin, salah seorang catin, Prayoga, mengungkapkan bahwa bimbingan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan pasangan. Ia mengaku banyak mendapatkan ilmu baru, khususnya terkait fiqih munakahat yang sebelumnya belum ia pahami dengan baik. Prayoga juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak KUA dan para pemateri atas ilmu serta bimbingan yang telah diberikan.
"Kegiatan Binwin ini sangat membantu kami sebagai catin. Banyak hal yang sebelumnya saya tidak tahu, terutama tentang fiqih munakahat dan tata cara membina rumah tangga yang sesuai ajaran Islam. Terima kasih kepada KUA dan para pemateri yang telah membimbing kami dengan sabar dan jelas," ucapnya saat dimintai keterangan. (HH/Humas)