0 menit baca 0 %

Jadi juri Pildacil, ini harapan Penyuluh Agama Islam.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - 2 (Dua) orang Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau menjadi dewan juri pada Perlombaan Dai Kecil (Pildacil) yang diadakan oleh Persatuan Guru PAI Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (7/03/2020).Penyuluh Agama Islam tersebut yaitu M.

Meranti (Inmas) - 2 (Dua) orang Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau menjadi dewan juri pada Perlombaan Dai Kecil (Pildacil) yang diadakan oleh Persatuan Guru PAI Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (7/03/2020).

Penyuluh Agama Islam tersebut yaitu M. Shodiq, S.Pd.I dan Mardiyo, S.Pd.I. Keduanya merupakan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti yang ditempatkan di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kegiatanyang dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Tebing Tinggi tersebut dibuka  secara resmi oleh Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi, SH.

KegiatanPemilihan Dai Kecil (Pildacil) tersebut diikuti oleh anak-anak setingkat SD/MI se Kecamatan Tebing Tinggi berjumlah sekitar 52 orang.

Salahsatu Dewan Juri dari Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Meranti Mardiyo ketika ditemui disela-sela waktu istrahat lomba berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat terus dilaksanakan sebagai sarana latihan dan mengembangkan bakat dan potensi anak-anak muda.

Antusiasme anak-anak mengikuti kegiatan tersebut sangat tinggi. Ini dibuktikan dengan membludaknya jumlah peserta yang mendaftar dan mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatansebagai Dewan Juri tersebut merupakan bagian dari partisipasi Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membina dan mensyiarkan dakwah Islam kepada masyarakat yang akan terus dilakukan secara berkala di Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. (Zieah).