Riau (Inmas) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
RI melakukan Reviu Revaluasi Aset BMN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau. Tim tersebut diterima langsung oleh Plh. Kabag Tata Usaha
Kanwil Kemenag Riau di Aula Kabag Tata Usaha pada Rabu (24/7/19).
Tim Itjen yang terdiri dari 7 orang tersebut di pimpin
langsung oleh penanggungjawab Hilmi Muhammadiyah, Pengendali Teknis
Nurhidayati, Ketua Tim Mufawwidlah Kultsum dan Anggota Muh. Fahrudin Zuhri,
Triasta Dwipa Griyaardi Penem, Agung Priatmojo Utomo dan Nisa Hertina.
Menurut Pengendali Teknis Tim Reviu Revaluasi Itjen
Nurhidayati mengatakan Revaluasi terhadap Aset BMN merupakan penentu opini
laporan keuangan 2019. Revaluasi asset ini menyangkut Tanah, gedung dan bangunan,
jalan, jembatan dan irigasi.
“Barang Milik Negara adalah nyawanya laporan keuangan”.
Lanjut Beliau.
Reviu kali ini dilakukan untuk mensingkronkan antara
pencatatan data pada Aplikasi, Dokumen sumber, form pendataan yang diisi, KIP,
dan hasil Reval sebelumnya.
Reviu ini berlangsung selama 9 hari dari tanggal 23
Juli – 1 Agustus 2019 untuk seluruh satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenag
Riau baik Kemenag maupun Satker Madrasah. Dalam reviu ini akan dilakukan
Revaluasi terhadap tanah dan Bangunan. (ana)