0 menit baca 0 %

Itjen Kemenag RI Reviu Revaluasi Aset BMN di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan Reviu Revaluasi Aset BMN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Tim tersebut diterima langsung oleh Plh. Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau di Aula Kabag Tata Usaha pada Rabu (24/7/19).Tim Itjen yang terdiri...

Riau (Inmas) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan Reviu Revaluasi Aset BMN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Tim tersebut diterima langsung oleh Plh. Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau di Aula Kabag Tata Usaha pada Rabu (24/7/19).

Tim Itjen yang terdiri dari 7 orang tersebut di pimpin langsung oleh penanggungjawab Hilmi Muhammadiyah, Pengendali Teknis Nurhidayati, Ketua Tim Mufawwidlah Kultsum dan Anggota Muh. Fahrudin Zuhri, Triasta Dwipa Griyaardi Penem, Agung Priatmojo Utomo dan Nisa Hertina.

Menurut Pengendali Teknis Tim Reviu Revaluasi Itjen Nurhidayati mengatakan Revaluasi terhadap Aset BMN merupakan penentu opini laporan keuangan 2019. Revaluasi asset ini menyangkut Tanah, gedung dan bangunan, jalan, jembatan dan irigasi.

“Barang Milik Negara adalah nyawanya laporan keuangan”. Lanjut Beliau.

Reviu kali ini dilakukan untuk mensingkronkan antara pencatatan data pada Aplikasi, Dokumen sumber, form pendataan yang diisi, KIP, dan hasil Reval sebelumnya.

Reviu ini berlangsung selama 9 hari dari tanggal 23 Juli – 1 Agustus 2019 untuk seluruh satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau baik Kemenag maupun Satker Madrasah. Dalam reviu ini akan dilakukan Revaluasi terhadap tanah dan Bangunan. (ana)