Rokan Hulu ( Inmas Kemenag
), - Inspektorat Jendral ( Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. H. Hilmi
Muhammadiyah. M.Si, beserta tiga auditor lainnya mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu Jumat (09/08/2019),
dalam rangka Sosialisasi Audit Kinerja Berbasis Tugas dan Fungsi Di
Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu
Acara yang berlangsung
di Aula tersebut dibuka langsung oleh Drs.
H. Syahrudin, M.Sy selaku Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kan.Kemenag) Kab.
Rokan hulu dan dihadiri oleh Ka.Subbag TU, Seluruh Kasi dan penyelenggara, Kepala
Satker, Kepala KUA dan ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan
Hulu. Dalam kesempatan ini Dr. H. Hilmi Muhammadiyah. M.Si
Menjelaskan Audit Kinerja
versi 2.0 tidak hanya fokus pada anggaran tetapi juga fokus pada tusi (tugas
dan fungsi) instansi secara keseluruhan, Adapun empat fungsi utama yang menjadi
kriteria penilaian yaitu, perencanaan, pelaksanaan , evaluasi dan pelaporan, kemudian
Pencapaian Hasil ( Outcome).
Beliau berpesan kepada seluruh ASN, satker maupun madrasah agar
membentuk tim dalam menyiapkan dokumen
yang akan diaudit oleh tim auditor. Selanjut beliau membuka sesi tanya jawab
kepada beberapa ASN tentang SOP masing masing satker. Kemudian beliau
mengharapkan agar ketika di audit seluruh dokumen yang diperlukan sudah siap
sehingga menghasilkan nilai yang maksimal, minimal 75 sesuai yang diharapkan
dan dapat meningkatkan indikator reformatif birokratif di kementerian agama ini.
“ mudah – mudahan dengan hasil audit 75 tersebut dapat meningkatkan indikator
reformatif birokratif di kementerian agama dan setiap tahun meningkat dan sehingga
kita mendapatkan tukin 70%. diharapkan, tahun 2019 indikator reformatif birokratif
kita semua naik menjadi 90% sehingga kita bisa mendapatkan tukin 90%”, Harapnya.
Di akhir acara, Kankemenag menyampaikan terimakasih kepada Itjen beserta Tim Auditor yang telah menyampaikan materi tentang Sosialisasi Audit Kinerja Berbasis Tugas dan Fungsi tersebut dan berharap apa yang disampaikan Itjen tersebut dapat dipahami, dimengerti dan dapat direalilasikan dalam setiap masing masing satker di Kementerian Agama Kab. Rokan hulu tersebut.***( Eel)