0 menit baca 0 %

Isilah Formulir LHKASN dengan Jujur

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) -Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H Efrion Efni berpesan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau agar dalam mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) mengikuti petunjuk yang dijelaskan nara sumb...

Pekanbaru (Humas) -Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H Efrion Efni berpesan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau agar dalam mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) mengikuti petunjuk yang dijelaskan nara sumber beberapa waktu yang lalu. 

“Kalau tak paham, tanyakan kepada yang lebih paham, yaitu narasumber dari Ispektorat Jendral (Irjen) Kemenag RI melalui telpon, nomornya 081340548753 atas nama Halid,” kata Kasubbag Ortala di ruang kerjanya, Pekanbaru, Selasa (23/06).

Kasubag Ortala dan Kepegawaian mengingatkan bahwa waktu terakhir pengisian adalah pada 30 Juni 2015.

“Pengisian formulir LHKASN ini punya konsekwensi. Kalau penghasilan kita minus, biaya hidup kita didapat dari mana? Sumbernya dari mana? Untuk itu penghasilan jangan sampai minus. Makanya, isilah dengan yang sebenarnya,” lanjut Kasubbag Ortala dan Kepegawaian lagi.

“Penghasilan tersebut jangan pula terlampau berlebihan. Kalau berlebihan maka akan diverifikasi oleh tim Kemenpan atau Irjen Kemenag RI,” ujar H Efrion Efni. (ghp)