Riau (humas) - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler Tahun 1441H/2020M.
Hal itu dimaksudkan agar antrian pembayaran jemaah dilaksanakan dengan lancar dan menjauhi keramaian ditengah Wabah covid-19, terang Kabid PHU melalui via seluler, Selasa (07/04).
Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Darwison MA, menyebut pihaknya juga mendorong jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.
Darwison juga meminta dan menunjuk penanggungjawab kontak di Siskohat Riau termasuk tiap Kankemenag Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
Perannya agar selalu dapat dihubungi oleh jemaah yang akan menyampaikan bukti pelunasan atau transfer, berikut pas foto.
Dihubungi terpisah Rahmad Indra S Kom melalui via WhatsApp, menjelaskan menurut data Siskohat atau rekapitulasi Bidang PHU pertanggal 06 April 2020 pukul 15.21 WIB petang total jemaah yang sudah melunasi sebanyak 3211 jemaah.
Adapun lima Kabupaten dengan jumlah pelunasan terbanyak per tanggal 6 April 2020 adalah Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 93,3 ,% atau 181 jemaah dari 194 total jemaah, Kabupaten Siak sebanyak 90,6 % atau 193 dari 213 jemaah, Kabupaten Kuansing sebanyak 82,9 % atau sebanyak 204 dari 246 jemaah, Kota Dumai sebanyak 81,7 % atau 134 dari total 164 jemaah dan Kabupaten Meranti sebanyak 76,8 % atau 109 dari 142 jemaah.
Sementara itu untuk 7 daerah lainnya seperti Rokan Hilir pertanggal 06 April 2020 tercatat jemaah yang sudah melunasi sebanyak 213 dari 286 orang atau setara dengan 74,5 %, Bengkalis sebanyak 254 orang dari 345 jemaah atau 73,6 %, Rohul sebanyak 339 dari total jemaah 466 atau 73,0 %, Kota Pekanbaru sebanyak 666 dari total 930 jemaah atau sebesar 72,3%, Pelalawan sebanyak 217 dari total 352 jemaah atau setara 61,6 %, Kampar sebanyak 398 dari total 938 jemaah atau setara dengan 42,6%, dan terakhir Inhil sebanyak 294 dari total 732 jemaah atau 40,2 persen.(vera)